Pasca Kades Rawa Panjang Mundur: Kapan Kades Tlajung Udik Juga Mundur?
Gunung Putri, Kabupaten Bogor – SNews (emetsnews.com)
Pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Masyatakat Pejuang Bogor (MPB) di Desa Rawa Panjang Kec. Bojong Gede Kabupaten Bogor berujung dengan mundurnya Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus pada Senin sore (3/8/2026).
Hal ini juga berkat kekompkan, keberanian dan kepedulian warga atas penyelengaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Demikian juga adanya Dumas kepada Polres Bogor tentang dugaan adanya potongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) tahun 2024 oleh LSM – MPB ke Polres Bogor pada tanggal 3 Februari 2024 terus dipertanyakan warga.
Warga harus berani mempertanyakan penyaluran dananya yang tidak seoenuhnya sampai ke warga penerima, dari pagu anggaran Rp.20 juta hanya diberikan rerata Rp.12,5 juta, ada korupsi dana sekitar Rp.7 juta per penerima bantuan, dan ada sebanyak 30 rumah yang mendapat bantuan, artinya ada korupsi sebesar Rp.210 juta.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya bahwa dana BSPS diduga disunat oleh oknum Ketua LPM berinisial NF alias Mono. Dalam pernyataan terakhirnya hanya menyatakan: “Tugas saya cuma pengawas desa, setahu saya sudah beres semua, dan sudah tidak ada permasalahan.” Namu ketika ditanya mengapa warga masih menanyakan, Mono tidak bisa menjelaskan.
Tidak adanya ketegasan dari Kepala Desa Tlajung Udik mengindikasikan adanya sindikasi pemotongan dana bantuan yang dipotong.
“Setidaknya kami penerima bantuan dikumpulkan kembali dan diberikan penjelasan: Kenapa dipotong, Siapa yang potong? Kemana dananya?,” geram D salah satu penerima manfaat bantuan.
LSM MPB yang melaporkan kasus ini akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan sanksi. Seperti di Desa Rawa Panjang yang atas desakan warganya sendiri melalu Forum.Masyatakat Desanya akhirnya Kepala Desa Rawa Panjsng menyatakan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Kapan Kepala Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor menyusul dan berjiwa besar menyatakan mengundurkan diri ?
Berita ini tetap memberikan ruang kepada semua pihak yang ingin memberikan pernyataan dan hak jawab.
(Jo)
