RS Mary Cileungsi Hijau Diminta Berikan Santuan Kematian Oleh Isteri Almarhum Pekerja Yang Meninggal

RS Mary Cileungsi Hijau Diminta Berikan Santuan Kematian Oleh Isteri Almarhum Pekerja Yang Meninggal

Bogor, SNews

Kelanjutan masalah adanya perusahaan ahli daya di RS Mary Cileungsi Hijau (RSMCH) yang tidak memberikan santunan kematian pekerjanya terus berlanjut.

PT. Rits Nusa Kenari (RITS) yang merupakan perusahaan penerima kerja dari PTMCH  belum menyelesaian sisa kesepakatan kompensasi sebesar Rp.10 juta kepada isteri Almarhum Herryanto telah menulis surat ke pihak RSMCH.

“Padahal sudah ada pembicaraan, dan mengetahui bahwa saya hanya menikah secara gereja, mana mungkin membuat akta perkawinan di Disdukcapi jika salahsati pasangan suami-istri sudah meninggal, ini akal-alalan saja”,  tutur Heddinar sedih.

Diketahui RITS dan isteri almarhum telah berunding dan sepakat menerimacRp.20 juta  atas kompensasi 6 tahun bekerja, dibayar 2 kali masing-masing Rp.10 juta, tetapi pada penyerahan kedua yang jatuh tanggal 6 April 2026, RITS tidak bersedia membayarkan dengan alasan tidak ada surat pernikahan disdukcapil.

Dalam pertemuan sudah dikonfirmasi bahwa hanya ada surat perkawinan gereja sampai suami meninggal.

Praktisi Ketenagakejaan yang juga senior Trainer SDM Jonathan menilai sudah menjadi pola kebiasaan bahwa itu akal-akan dari perusahaan penerima kerja untuk meraup untung sebesar-besarnya, dan pemberi kerja tidak bisa lepas tangan, jika tidak dapat dipidanakan juga sesuai peraturan perundangan.

Salah satunya yang dilanggar adalah UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan PP Nomor 35 tahun 2021, pihak pemberi kerja RSMCH tidak bisa lepas tanggungjawab terhadap perlindungan pekerja. Bahkan pemberian upah di bawah UMK saja dapat dipidana 1 – 4 tahun penjara atau denda Rp100 – 400 juta.

“Saya akan tuntut terus pihak yang sengaja merugikan karyawan. Sangat berdosa mengurangi hak karyawan, saya sudah serahkan surat permintaan santuan kematiam BPJS sebesar Rp.42 juta ke RSMCH hari ini, Selasa (28/4/2026)”, tambah Heddinar.

Pihak RSMCH yang dihubungi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun atas kejadian ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *