Aksi Penolakan PGB Pendirian Gedung FIF Di Kota Wisata Berlanjut
Gunung Putri, Bogor – SNews
Aksi penolakan atas pendirian Gedung FIF yang berada tepat di depan Cluster Pesona Virginia, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berlanjut pada hari ini, Sabtu (7/2/2026) pagi.
Pasca Gugatan Warga terhadap terbitnya Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, atas terbitnya PBG Nomor: SK- PGB.32.0102-06112025-003 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang sudah didaftarkan dengan nomor Regrister Online 03022026YWF tidak cukup membuat warga berhenti menyampaikan aspirasinya.
Penyampaian aspirasi bertema: “Peace Walk, Mengetuk Pintu Langit, Menggugat Ketidakadilan”, dengan tuntutan pernyataan:
1. Sinar Mas abai terhadap keselamatan warga
2. Lahan hijau diubah jadi Ruko, anak-anak kehilangan taman.
3. FIF Group membangun di kawasan hunian tanpa empati.
4. Pemkab Bogor menertibkan izin siluman.
Aksi dilakukan mulai pukul 06.30 WIB ini dilakukan dengan berjalan kaki berkeliling di Jl. Boulevard Kota Wisata (sekitar Living Word Mall) oleh sebagian besar ibu-ibu warga Cluster Pesona Virginia, termasuk beberapa sesepuh menggunakan kursi roda.
Di lokasi proyek tidak terlihat aktivitas pekerjaan apapun. Sementata Pihak Kepolisian dipimpin Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K; M.I.K; Beberapa Bhabinkamtibmas dari Polres Bogor Babinsa, Satpol PP Kec. Gunung Putri, dan Unit Security Cluster berjaga dan mengamankan kegiatan.
Sampai berita ini diturunkan pihak Pihak Pengembang Kota Wisata dan pelaksana proyek masih belum bisa dihubungi dan tidak terlihat satu pun yang berada di lokasi.
(Sil)

