Kinerja Polres Bogor Dipertanyakan: Hampir 2 Tahun Dumas Dugaan Tindak Pidana Korupsi BSPS di Desa Tlajung Udik Masih Belum Jelas
Gunung Putri, Bogor – SNews (emetsnews.com)
Kinerja Polres Bogor terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat hampir 2 tahum belum ada kejelasan.
Pasalnya Dumas oleh LSM-Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) yang disampaikan pada 3 Februari 2025 melalui surat nomor 009/LSM-MPB/II/2025 sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Dugaan tindakan pemotongan BSPS atas 30 penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) TA 2024 di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh Ketua LPM berinisial M sebesar Rp.283.200 000,- dari pagu anggaran Rp.600.000.000,- masih dipertanyakan warga.
Seorang warga setempat berinisial YS mempertanyakan kemana sisa dana yang masih belum diberikan rata-rata 7 – 8 juta atau sekitar 50% per penerima manfaat.
Diketahui pihak Polres Bogor telah mengklarifikasi perkara kepada beberapa orang termasuk Kepala Desa Tlajung Udik melalui surat nomor B/1670/V/RES.3 1/2025/Reskrim namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Ketua LSM-MPB yang coba dihubungi oleh wartawan SNwes sampai berita ini diturunkan masih belum memberikan respon, sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si. pernah meminta salinan dumasnya, sementara Camat Gunung Putri Kurnia Indra, S.STP , M.Ec.Dev. pernah menyampaikan mempercayai sepenuhnya kepada Kades, dan Kades sendiri belum merespon atau melakukan penjelasan secara terbuka.
Pihak Polres Bogor diharapakan memberi atensi melalui Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K, M.Si. setidaknya cepat dalam menanggangi dugaan korupsi ini seperti yang dilakukan oleh Pokres Depok yang mengakibatkan mundurnya Kades Rawa Panjang, mengingat beberapa warga penerima manfaat masih menunggu kejelasan sisa pagu bantuan yang disalurkan.
Para pihak yang terkait berita ini, jika ada bisa menyampaikan pernyataan sebagai bentuk klarifikasi lebih lanjut untuk ditayangkan.
(Red)
