15 Mar, 2026

Pasca PHK, Perum DAMRI Tidak Mengindahkan Anjuran Pemerintah

SNews – Jakarta Sejak dilakukannya pengakhiran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu terhadap 141 Pramudi pada Selasa (31/12/2024), nasib Pramudi tidak sepenuhnya mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Hak-hak dimaksud adalah uang kompensasi, penangguhan gaji, pengembalian iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tuntutan ganti rugi. Dari 141 Pramudi diketahui 137 Pramudi terpaksa menandatangani surat Perjanjian Bersama Pengakhiran Kerja, sedangkan 4 Pramudi […]