Simsalabim, PBG Gedung 7 Lantai FIF Di Kota Wisata Disulap Jadi Ada Dua

Simsalabim, PBG Gedung 7 Lantai FIF Di Kota Wisata Disulap Jadi Ada Dua

Gunung Putri, Bogor -SNews

Kembali Bupati Bogor diduga kecolongan atas terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh DPMPTSP Nomor SK-PBG-320102-06112025-003 tertanggal 6 November 2025 yang diterbitkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor A. Agus Ridalkah,S.H., M.H., atas nama Bupati Bogor, pasalnya dalam verifikasi terlapor terungkap adanya 2 PBG bernomor SK dan Tanggal yang sama, pada Rabu (18/2/2026) di Mapolsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jawa Barat.

PBG dengan pemilik gedung PT. Mekanusa Cipta/ Kota Wisata dengan nama bangunan Gedung Kantor PT. Matra Graha Sarana dan rencana dibangun tepat di sebelah depan Gerbang Cluster Virginia, PBG yang semula diketahui merujuk pada lokasi Blok L6 Nomor 1 tiba-tiba bisa berubah menjadi Blok L6 Nomor 16, ditambah lagi tinggi bangunan semula 130,15 meter menjadi 30 meter.

Pengacara Warga Cluster Virginia       dari Koalisi Warga Lawan Ketidakadilan (KAWAL) Apriadi Putra, S.H.,S.Sos., menyatakan:

“Simsalabim, ada 2 dokumen PBG pada nomor dan tanggal yang sama, berarti ada yang diubah, ini akan banyak laporan. Seharusnya jika diubah harus ada pengurusan dan peninjauan kembali, ini jelas mal-administrasi.”

Terungkap juga adanya kejanggalan fakta pada laporan yang diberikan oleh pelapor atas 2 warga terlapor. Terlapor 1 berinisial AP dilaporkan atas peristiwa tanggal 23 Januari 2026 bukan tanggal 3 Januari 2026, atas kesalahan ini rencananya AP akan diundang ulang. Sedangkan Terlapor 2 berinisial EM yang dituduhkan pada peristiwa berada di lokasi proyek tanggal 23 Januari 2026 justru sedang berada di pertemuan dengan DPMPTSP mempertanyakan PBG yang semula dan saat ini sedang dalam proses PTUN.

Atas dasar itu, Pengacara Warga Apriadi menduga sudah terjadi tindakan pemalsuan yang perlu dipertanyakan atau dilaporkan secara pidana.

Suasana verifikasi yang semula mulai pukul 10.00 WIB menjadi mundur mulai pukul  13.30 WIB. Nampak puluhan warga terutama ibu-ibu juga ikut datang mendampingi ke Polsek, termasuk tim advokasi PCKC, Suhardi, S.H., M.H., dan Mayjen (Purn) TNI Soedarmo.

“Intinya kita tetap menghargai proses pemeriksaan hari ini, sekaligus kita mau menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya”, ujar Suhardi.

Usai memenuhi undangan klarifikasi dan adanya ketidaksesuain fakta dan hukum, Pengacara Warga dan Tim Advokasi langsung bergerak menuju Polres Bogor untuk mempertanyakan sekaligus melaporkan, serta menurut rencana juga akan menyurati langsung Kapolri.

Sampai berita ini ditulis tidak tampak pihak pelapor untuk dimintai pernyataannya.

(Sil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *