KPK Tangkap OTT Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

KPK Tangkap OTT Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

SNews  – Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Lampung.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya. KPK turut menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.

“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” pungkas Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Budi Prasetyo membenarkan tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal.

“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya.

(Sil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *