Dugaan Korupsi BSPS: Warga Penerima Bantuan di Desa Tlajung Udik Mempertanyakan Tetapi Camat Lebih Percaya Pemdes

Dugaan Korupsi BSPS: Warga Penerima Bantuan di Desa Tlajung Udik Mempertanyakan Tetapi Camat Lebih Percaya Pemdes

Gunung Putri, Kabupaten Bogor –  SNews

Pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres Bogor tentang adanya potongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) tahun 2024 oleh LSM – MPB ke Polres Bogor pada tanggal 3 Februari 2024 terus dipertanyakan warga.

Masyarakat bertamya-tanya khususnya penerima bantuan terkait jumlah dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya – Rumah Tidak Layak Huni TA 2024 yang berada di wilayah Desa Tlajung Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, yang seharusnya disalurkan Rp.20 juta hanya diberikan rerata Rp.12,5 juta, ada korupsi dana sekitar Rp.7 juta per penerima bantuan  sebanyak 30 rumah.

Camat Gunung Putri Kurnia Indra yang pernah dikonfirmasi awak media hanya menyatakan:  “Prinsipnya kami percaya pada pemerintah desa, Kami serahkan sepenuhnya pada ketentuan yang berlaku”.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya bahwa dana BSPS disunat oleh oknum Ketua LPM berinisial NF alias Mono. Dalam pernyataan terakhirnya hanya menyatakan: “Tugas saya cuma pengawas desa, setahu saya sudah beres semua, dan sudah tidak ada permasalahan.” Namu  ketika ditanya mengapa warga masih menanyakan, Mono tidak bisa menjelaskan.

Camat Kecamatan Gunung Putri dan Kepala Desa Tlajung Udik pun seperti kehilangan kepekaan ketika dikonfirmasi oleh awak SNews melalui WhatsApp, sementara warga menanyakan tetapi tidak melakukan apa pun.

“Setidaknya kami penerima bantuan dikumpulkan kembali dan diberikan penjelasan: Kenapa dipotong, Siapa yang potong? Kemana dananya?,” geram D salah satu penerima manfaat bantuan.

LSM MPB yang melaporkan kasus ini akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan sanksi. Seperti di Desa Rawapanjang, akhirnya ada pernyataan kerugian negara dan sudah diterbitkan SPDP dari Polres ke Kejaksaan.

(Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *